Memetakan Kerja Paksa dan Perbudakan Modern di Perkebunan Sawit, FGD Perlindungan Pekerja Dihadiri Wabup Susana
- account_circle Tim
- calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
- print Cetak

Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena buka FGD pemetaan aktor untuk cegah kerja paksa, perbudakan modern, dan TPPO di sektor kelapa sawit Sanggau. (Foto: Kominfo)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Sektor perkebunan kelapa sawit yang menjadi tulang punggung ekonomi Kabupaten Sanggau kini berada dalam pengawasan ketat pemerintah terkait isu kemanusiaan. Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menyoroti potensi kerentanan buruh perkebunan terhadap praktik kerja paksa dan perbudakan modern.
Hal tersebut ditegaskan Wabup Susana saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pemetaan Aktor Penguatan Mekanisme Perlindungan Pekerja dan Pencegahan Kerja Paksa, Perbudakan Modern, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Kantor Bapperida Sanggau pada Senin (26/1/2026).
Dalam sambutannya, Susana mengakui bahwa meskipun sawit memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional dan daerah, tantangan di wilayah perkebunan terpencil masih sangat kompleks.
“Sektor kelapa sawit masih dihadapkan pada berbagai persoalan serius terkait perlindungan tenaga kerja, khususnya di wilayah perkebunan terpencil,” tegas Wabup Susana.
Ia menjelaskan bahwa keterbatasan akses informasi dan lokasi kerja yang jauh dari pantauan publik membuat para buruh perkebunan sangat rentan terhadap eksploitasi. Kondisi ini sering kali menjadi celah terjadinya kekerasan, praktik perbudakan modern, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebagai langkah mitigasi, Pemerintah Kabupaten Sanggau telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Melalui FGD ini, kekuatan gugus tugas tersebut akan ditingkatkan melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah yang lebih konkret dan terukur.
“Diharapkan dapat terpetakan peran dan tanggung jawab para pihak, sehingga perlindungan hak-hak buruh perkebunan sawit dapat semakin optimal, sejalan dengan visi Sanggau Maju, Berkelanjutan, dan Berkeadilan,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sanggau dengan Lembaga Teraju Indonesia dan Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI). Kolaborasi ini dipandang sebagai bentuk nyata komitmen multipihak dalam menjamin bahwa tidak ada lagi ruang bagi praktik kerja paksa di tanah Sanggau.
Melalui pemetaan aktor ini, pemerintah ingin memastikan setiap perusahaan perkebunan mematuhi standar hak asasi manusia dan ketenagakerjaan, sehingga kemajuan industri sawit tidak dibangun di atas penderitaan para pekerjanya.
- Penulis: Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar