Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Sembunyikan Sabu di Pintu Mobil, Tiga Pengedar Narkoba di Sepauk Diringkus Satresnarkoba Polres Sintang

Sembunyikan Sabu di Pintu Mobil, Tiga Pengedar Narkoba di Sepauk Diringkus Satresnarkoba Polres Sintang

  • account_circle Tim
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sintang berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku berinisial DRM, RI, dan ES, beserta sejumlah paket yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Senin (19/1/2026) pukul 23.00 WIB mengenai maraknya transaksi narkoba di sekitar Jalan Aji Melayu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga menemukan satu unit mobil mencurigakan yang terparkir di lokasi pada hari berikutnya.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas mengamankan DRM dan RI. Polisi menemukan empat klip plastik berisi sabu dari hasil penggeledahan badan, serta dua klip tambahan yang disembunyikan di tempat penyimpanan pintu mobil sebelah kanan.

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa barang haram tersebut merupakan titipan. Petugas pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku ketiga, yakni ES, di lokasi berbeda.

Kasat Resnarkoba Polres Sintang, AKP Eko Supriyatno, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga peredaran narkotika ini dapat kami ungkap. Polres Sintang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan keamanan di wilayah hukum kami,” ujar AKP Eko Supriyatno pada Selasa (27/1/2026).

Ketiga pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Satresnarkoba Polres Sintang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional).

Pihak kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus ini guna memutus rantai peredaran dan mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkas AKP Eko Supriyatno.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penderita Diabetes Ingin Berpuasa? Kenali Skor Risiko dan Aturan Amannya Menurut Pakar RSUD SSMA

    Penderita Diabetes Ingin Berpuasa? Kenali Skor Risiko dan Aturan Amannya Menurut Pakar RSUD SSMA

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Menjalankan ibadah puasa, baik Ramadhan maupun sunah, merupakan impian setiap muslim. Namun, bagi penderita diabetes atau diabetesi, ibadah ini memerlukan kesiapan fisik ekstra dan pengelolaan gula darah yang sangat ketat agar tidak membahayakan nyawa. Menanggapi hal tersebut, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak memberikan edukasi penting mengenai stratifikasi risiko puasa. Langkah […]

  • Tak Ada Toleransi Lagi, Satpol PP Landak Angkut Sisa Lapak Pedagang di Zona Terlarang Pasar Tungkul

    Tak Ada Toleransi Lagi, Satpol PP Landak Angkut Sisa Lapak Pedagang di Zona Terlarang Pasar Tungkul

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Landak melakukan tindakan tegas dengan menertibkan lapak-lapak pedagang yang nekat melanggar zona larangan berjualan di kawasan Pasar Rakyat, Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang. Operasi pembersihan yang berlangsung pada Senin (19/1/2026) siang ini melibatkan personel dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Diskumindag, hingga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak. Meski […]

  • Dari Kulit Kapuak Hingga Singapura, Natalia Desca Rina Bawa Brand Koyuko Go Global

    Dari Kulit Kapuak Hingga Singapura, Natalia Desca Rina Bawa Brand Koyuko Go Global

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pameran The Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2026 menjadi titik balik gemilang bagi Natalia Desca Rina, seorang perajin sepatu kulit muda berbakat asal Pontianak. Dengan produk yang unik dan kualitas premium, Natalia berhasil menarik perhatian pengunjung, bahkan mendapatkan pesanan dari kancah internasional. Natalia, pemilik akun Instagram @Koyuko_Official, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan […]

  • Banjir Bandang Terjang Kepulauan Sitaro Sulut, 7 Orang Tewas dan Puluhan Luka

    Banjir Bandang Terjang Kepulauan Sitaro Sulut, 7 Orang Tewas dan Puluhan Luka

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Bencana banjir bandang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, pada Senin (5/1/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia, puluhan warga luka-luka, serta kerusakan pada permukiman dan fasilitas publik. Banjir bandang menerjang Kecamatan Siau Barat dan Siau Timur setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama berjam-jam. Luapan sungai membawa material […]

  • Tragedi di Kebun Nangka Parindu: Pria 42 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Temukan Pesan Terakhir di WhatsApp

    Tragedi di Kebun Nangka Parindu: Pria 42 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Temukan Pesan Terakhir di WhatsApp

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Suasana duka menyelimuti Dusun Tunas Lino, Desa Hibun, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, setelah seorang pria berinisial A (42) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tragis pada Minggu (15/2/2026) malam. Korban ditemukan tergantung di pohon nangka di area kebun miliknya oleh anak kandung dan kerabatnya. Kapolsek Parindu, Ipda N. Ling, membenarkan peristiwa memilukan tersebut. Pihaknya […]

  • KPK Ingatkan Risiko Korupsi Jika Pilkada Dipilih DPRD: Transaksi Kekuasaan Mengintai

    KPK Ingatkan Risiko Korupsi Jika Pilkada Dipilih DPRD: Transaksi Kekuasaan Mengintai

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahaya laten korupsi dalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah itu menilai pemusatan kewenangan pada segelintir elite politik justru membuka ruang transaksi kekuasaan yang sulit terpantau publik. Peringatan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo […]

expand_less