Sabtu, 4 Apr 2026
Trending Tags
Beranda » Bersinar » Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pemusnahan dilakukan di kantor Satresnarkoba Polresta Pontianak pada Rabu, 11 Maret 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika golongan I bukan tanaman berupa ekstasi seberat 14,45 gram dan sabu seberat 12,67 gram. Seluruh barang bukti tersebut telah memperoleh penetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Pontianak.

Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Dwi Hariyanto Putro mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum dalam penanganan tindak pidana narkotika.

“Pada kegiatan hari ini kami memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi seberat 14,45 gram dan narkotika jenis sabu seberat 12,67 gram yang sebelumnya telah mendapat penetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Pontianak,” kata Dwi.

Bentuk Transparansi Penegakan Hukum

Menurut Dwi, pemusnahan barang bukti juga dilakukan sebagai bentuk transparansi aparat penegak hukum dalam menangani perkara narkotika sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan Pengadilan Negeri Pontianak, BNN Kota Pontianak, serta Laboratorium Forensik Polda Kalimantan Barat. Selain itu hadir pula sejumlah pejabat internal Polresta Pontianak, termasuk penyidik dan penyidik pembantu Satresnarkoba.

Imbauan Peran Aktif Masyarakat

Dwi menegaskan kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Pontianak dan sekitarnya. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pontianak,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Kopi Aroma Sabu” di Supadio: Lansia Penyelundup Narkotika Lintas Provinsi Diciduk

    “Kopi Aroma Sabu” di Supadio: Lansia Penyelundup Narkotika Lintas Provinsi Diciduk

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sinergi apik antara Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya dengan Unit K9 Bea Cukai Bandara Internasional Supadio kembali membuahkan hasil. Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disamarkan di dalam kemasan bubuk kopi berhasil digagalkan sebelum sempat diterbangkan menuju Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Seorang pria lansia berinisial SY (57) tak berkutik setelah pelarian […]

  • Densus 88 Gelar Lentera Kapuas di SMAN 6 Pontianak, Perkuat Daya Tangkal Pelajar dari Radikalisme

    Densus 88 Gelar Lentera Kapuas di SMAN 6 Pontianak, Perkuat Daya Tangkal Pelajar dari Radikalisme

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggelar program Lentera Kapuas di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin, 2 Februari 2026. Program ini menyasar pelajar sebagai langkah pencegahan dini terhadap penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Lentera Kapuas merupakan akronim dari Literasi, Edukasi, dan Toleransi Lawan Radikalisme dan Terorisme. […]

  • Diskotek Wajib Tutup, Kafe dan Biliar? Ini Aturan Operasional Tempat Hiburan di Pontianak Selama Ramadan 2026

    Diskotek Wajib Tutup, Kafe dan Biliar? Ini Aturan Operasional Tempat Hiburan di Pontianak Selama Ramadan 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 untuk menjaga ketertiban umum selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana kondusif bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pengaturan ini adalah komitmen pemerintah dalam menjaga harmoni sosial. Ia ingin memastikan masyarakat dapat beribadah […]

  • Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Polres Ketapang Gerebek Cafe di Sungai Pelang, Sita 8 Paket Sabu dari Tangan AH

    Polres Ketapang Gerebek Cafe di Sungai Pelang, Sita 8 Paket Sabu dari Tangan AH

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika yang kerap terjadi di salah satu tempat hiburan malam. Seorang pemuda berinisial AH (26) tak berkutik saat diringkus petugas di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Poros Pelang Tumbang Titi, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan. Penangkapan yang terjadi pada Rabu […]

  • Kapolres Usul Ratakan Taman Tugu Jam untuk Jalur Motor, Solusi Cepat Atasi Macet Sintang

    Kapolres Usul Ratakan Taman Tugu Jam untuk Jalur Motor, Solusi Cepat Atasi Macet Sintang

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas sebagai upaya terpadu untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sintang. Pertemuan strategis yang berlangsung pada Rabu (28/01/2026) ini fokus mencari solusi atas kompleksnya permasalahan transportasi di daerah tersebut. Dalam forum tersebut terungkap bahwa Kabupaten Sintang saat ini masuk dalam kategori daerah dengan angka […]

expand_less