Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Bersinar » Kalahkan Lampung, Kota Pontianak Raih Peringkat 1 Pemanfaatan E-Kinerja BKN 2025

Kalahkan Lampung, Kota Pontianak Raih Peringkat 1 Pemanfaatan E-Kinerja BKN 2025

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Pemerintah Kota Pontianak kembali mengukuhkan dominasinya dalam transformasi digital birokrasi. Berdasarkan data terbaru Kantor Regional (Kanreg) V Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kota Pontianak sukses menempati peringkat pertama dalam daftar 10 Instansi Tertinggi Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN Tahun 2025.

Kota Khatulistiwa mencatatkan persentase fantastis sebesar 99,36 persen, sebuah angka yang mencerminkan kedisiplinan hampir seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara digital.

Capaian impresif ini membawa Kota Pontianak mengungguli sejumlah instansi besar lainnya di wilayah kerja Kanreg V BKN. Dalam daftar tersebut, Pontianak berada di atas Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Kapuas Hulu, hingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sendiri.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh ASN yang telah beradaptasi dengan sistem penilaian kinerja yang transparan dan akuntabel ini.

“Capaian ini bukan sekadar angka, tapi menunjukkan komitmen ASN kita dalam mendukung reformasi birokrasi. E-Kinerja adalah instrumen strategis untuk memastikan profesionalisme dan produktivitas pegawai terpantau secara objektif,” ujar Edi Kamtono, Jumat (9/1/2026).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Titin Subakti, menjelaskan bahwa raihan posisi puncak ini merupakan hasil dari pendampingan dan monitoring yang dilakukan secara konsisten.

Penerapan E-Kinerja di Pontianak kini telah menjadi dasar utama dalam penilaian prestasi kerja, pengembangan karier, hingga pemberian penghargaan (reward) bagi pegawai.

“BKPSDM rutin melakukan sosialisasi agar setiap ASN memahami pentingnya ketepatan waktu dalam penyusunan SKP. Kami berharap capaian 99,36 persen ini menjadi budaya kerja permanen bagi ASN Kota Pontianak ke depan,” jelas Titin.

Dengan integrasi sistem kinerja yang hampir sempurna, Pemerintah Kota Pontianak semakin optimistis bahwa kualitas pelayanan publik akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya standar profesionalisme pegawainya yang kini terekam secara digital dan akurat.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Prokopim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalbar Terima Insentif Rp1 Triliun dari GCF, Gubernur Ria Norsan Kick-off Program RBP REDD+

    Kalbar Terima Insentif Rp1 Triliun dari GCF, Gubernur Ria Norsan Kick-off Program RBP REDD+

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi memulai babak baru dalam pengelolaan lingkungan berbasis kinerja. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meluncurkan program Kick-off Result Based Payment (RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF) di Hotel Golden Tulip Pontianak pada Kamis (29/01/2026). Program ini merupakan bentuk apresiasi dunia atas keberhasilan Kalimantan Barat dalam menurunkan emisi […]

  • Baru Seumur Jagung Sudah Hancur, Albertus Pinus Soroti Pengelolaan Aset Air Mancur Simpang Tiga Sekadau

    Baru Seumur Jagung Sudah Hancur, Albertus Pinus Soroti Pengelolaan Aset Air Mancur Simpang Tiga Sekadau

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Mus Mussin
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kondisi memprihatinkan melanda ikon Simpang Tiga Sekadau. Fasilitas air mancur yang dibangun menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi pada tahun 2023 kini terlihat rusak parah dan terbengkalai. Kondisi fasilitas yang belum genap berusia tiga tahun ini menuai kritik tajam dari Eks Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus. Ia menegaskan perlunya dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut […]

  • Kejari Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Inkracht: Ribuan Rokok Ilegal Hingga Pakaian Bekas Dibakar

    Kejari Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Inkracht: Ribuan Rokok Ilegal Hingga Pakaian Bekas Dibakar

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht). Kegiatan yang berlangsung pada Senin (9/2/2026) ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Ardian Wahyu Eko Hastomo. Turut mendampingi dalam agenda tersebut Kasi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti, Ico Andreas, serta […]

  • Polres Sekadau Cegat Pengedar Sabu asal Sanggau di Rumah Makan Desa Peniti

    Polres Sekadau Cegat Pengedar Sabu asal Sanggau di Rumah Makan Desa Peniti

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026. Dalam sebuah operasi senyap, petugas berhasil mencegat dua pria asal Kabupaten Sanggau yang hendak memasok narkotika jenis sabu ke wilayah Sekadau, Rabu (14/1/2026). Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB ini berlokasi di sebuah rumah […]

  • Bupati Sujiwo Ancam Cabut Izin Pangkalan Elpiji di Kubu Raya yang Jual di Atas HET

    Bupati Sujiwo Ancam Cabut Izin Pangkalan Elpiji di Kubu Raya yang Jual di Atas HET

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pemilik pangkalan elpiji bersubsidi di wilayahnya. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pangkalan yang berani menjual gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp18.500. Sanksi berat berupa pencabutan izin usaha telah disiapkan bagi mereka yang terbukti melanggar aturan […]

  • Suara Bising Berakhir di Gergaji, Polres Sintang Musnahkan 424 Knalpot Brong

    Suara Bising Berakhir di Gergaji, Polres Sintang Musnahkan 424 Knalpot Brong

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kebisingan jalan raya di Kabupaten Sintang dipastikan berkurang secara signifikan. Polres Sintang melalui Satuan Lalu Lintas secara resmi memusnahkan ratusan knalpot non-standar atau knalpot brong dalam sebuah seremoni di lapangan Sat Lantas Polres Sintang pada Rabu (28/1/2026) pagi. Sebanyak 424 unit knalpot brong yang menjadi sumber polusi suara berhasil dikumpulkan petugas sejak periode […]

expand_less