Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Bersinar » Jambret Viral di Danau Sentarum Tertangkap, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Jambret Viral di Danau Sentarum Tertangkap, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV di kawasan Jalan Danau Sentarum.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (21/1/2026), pihak kepolisian mengonfirmasi telah mengamankan dua orang tersangka. Ironisnya, kedua pelaku diketahui masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

Peristiwa jambret tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Danau Sentarum, Kelurahan Sungai Bangkong. Kejadian bermula saat korban baru saja turun dari mobil untuk menuju rumah rekannya.

Tiba-tiba, para pelaku merampas tas korban yang berisi satu unit handphone, uang tunai, dan barang pribadi lainnya. Sempat terjadi aksi tarik-menarik antara korban dan pelaku sebelum akhirnya tersangka melarikan diri dengan membawa hasil jarahan.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil diidentifikasi melalui penyelidikan intensif dan pengembangan di lapangan.

Keduanya diringkus petugas pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, diketahui handphone milik korban telah dijual dan uangnya dibagi rata oleh kedua pelaku.

“Keduanya saat ini berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan penanganannya tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kombes Pol Endang Tri Purwanto.

Sesuai dengan amanat undang-undang perlindungan anak dan aturan terbaru penanganan perkara, Polresta Pontianak tidak menampilkan wajah maupun identitas lengkap para tersangka dalam konferensi pers tersebut.

Langkah ini dilakukan guna menghormati hak-hak anak sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana anak.

“Kami menghormati ketentuan hukum yang mengatur perlindungan hak anak, sehingga tersangka tidak ditampilkan dalam konferensi pers,” tegas Kapolresta.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas di ruang publik, terutama saat membawa barang berharga, guna meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana serupa di wilayah hukum Kota Pontianak.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bocah 4 Tahun yang Hilang di Dusun Jemongko Sanggau Ditemukan Meninggal di Sungai Sekayam

    Bocah 4 Tahun yang Hilang di Dusun Jemongko Sanggau Ditemukan Meninggal di Sungai Sekayam

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Suasana duka menyelimuti Dusun Jemongko, Desa Kuala Dua, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau. Anak berinisial KA (4) yang sebelumnya dilaporkan hilang, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Sekayam setelah melalui proses pencarian intensif selama tiga hari oleh tim gabungan. Penemuan ini […]

  • Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Nakhoda Baru Polresta Pontianak: Kombes Endang Mau Perkuat Sinergi dan Transformasi Penegakan Hukum

    Nakhoda Baru Polresta Pontianak: Kombes Endang Mau Perkuat Sinergi dan Transformasi Penegakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Estafet kepemimpinan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak resmi berganti. Jabatan Kapolresta kini resmi diemban oleh Kombes Pol Endang Tri Purwanto, menggantikan Kombes Pol Suyono. Prosesi pisah sambut yang berlangsung khidmat pada Senin (12/1/2026) malam ini menjadi momentum krusial bagi keberlanjutan keamanan di Kota Khatulistiwa. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyambut hangat […]

  • Review Vivo X300 Pro Indonesia: Akhirnya Pakai Origin OS! Performa Monster & Kamera 200MP

    Review Vivo X300 Pro Indonesia: Akhirnya Pakai Origin OS! Performa Monster & Kamera 200MP

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com- Kabar gembira bagi para penggemar Vivo di Indonesia! Lewat Vivo X300 Pro, Vivo akhirnya resmi memboyong Origin OS ke pasar global (termasuk Indonesia), menggantikan Funtouch OS yang selama ini dianggap terlalu kaku. Menurut David Gadgetin, ini adalah “update terpenting” yang membuat hardware monster Vivo kini memiliki software yang setara cantiknya. Apa yang baru di […]

  • Sering Batuk Berdahak? dr. Tirta Bongkar Rahasia Mengapa Dahak Harus Dikeluarkan!

    Sering Batuk Berdahak? dr. Tirta Bongkar Rahasia Mengapa Dahak Harus Dikeluarkan!

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Anwar
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Masalah batuk berdahak seringkali mengganggu aktivitas sehari-hari. Banyak orang bertanya-tanya, apakah dengan sekadar mengeluarkan dahak, batuk bisa sembuh dengan sendirinya tanpa bantuan obat-obatan? Menanggapi hal tersebut, dokter sekaligus influencer kesehatan, dr. Tirta Mandira Hudhi, memberikan edukasi melalui kanal YouTube pribadinya. Menurut lulusan kedokteran UGM ini, dahak atau mukosa sebenarnya adalah bentuk pertahanan alami […]

  • Kasus Oli Palsu Kalbar Mandek, BPM Soroti Kinerja Polda dan Desak Kejati Kawal Aktor Utama

    Kasus Oli Palsu Kalbar Mandek, BPM Soroti Kinerja Polda dan Desak Kejati Kawal Aktor Utama

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat kembali menyuarakan desakan keras terhadap penegakan hukum kasus peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat. BPM secara terbuka mengkritik lambannya penanganan kasus tersebut oleh Polda Kalbar yang dinilai belum menunjukkan perkembangan memuaskan sejak aksi unjuk rasa besar pada 15 Oktober 2025 lalu. Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy, […]

expand_less