Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Bersinar » Jambret Viral di Danau Sentarum Tertangkap, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Jambret Viral di Danau Sentarum Tertangkap, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV di kawasan Jalan Danau Sentarum.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (21/1/2026), pihak kepolisian mengonfirmasi telah mengamankan dua orang tersangka. Ironisnya, kedua pelaku diketahui masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

Peristiwa jambret tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Danau Sentarum, Kelurahan Sungai Bangkong. Kejadian bermula saat korban baru saja turun dari mobil untuk menuju rumah rekannya.

Tiba-tiba, para pelaku merampas tas korban yang berisi satu unit handphone, uang tunai, dan barang pribadi lainnya. Sempat terjadi aksi tarik-menarik antara korban dan pelaku sebelum akhirnya tersangka melarikan diri dengan membawa hasil jarahan.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil diidentifikasi melalui penyelidikan intensif dan pengembangan di lapangan.

Keduanya diringkus petugas pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, diketahui handphone milik korban telah dijual dan uangnya dibagi rata oleh kedua pelaku.

“Keduanya saat ini berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan penanganannya tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kombes Pol Endang Tri Purwanto.

Sesuai dengan amanat undang-undang perlindungan anak dan aturan terbaru penanganan perkara, Polresta Pontianak tidak menampilkan wajah maupun identitas lengkap para tersangka dalam konferensi pers tersebut.

Langkah ini dilakukan guna menghormati hak-hak anak sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana anak.

“Kami menghormati ketentuan hukum yang mengatur perlindungan hak anak, sehingga tersangka tidak ditampilkan dalam konferensi pers,” tegas Kapolresta.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas di ruang publik, terutama saat membawa barang berharga, guna meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana serupa di wilayah hukum Kota Pontianak.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Hanya untuk Muslim! Gubernur Ria Norsan Ajak Warga Kalbar Manfaatkan Sistem Bagi Hasil Perbankan Syariah yang Universal

    Tak Hanya untuk Muslim! Gubernur Ria Norsan Ajak Warga Kalbar Manfaatkan Sistem Bagi Hasil Perbankan Syariah yang Universal

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menekankan bahwa kunci kebangkitan ekosistem ekonomi syariah di “Bumi Khatulistiwa” bukan sekadar pada regulasi, melainkan pada perubahan mentalitas dan inovasi para pelakunya. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Coffee Morning strategis yang digelar Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalbar di Aula Bank Kalbar, Kamis (8/1/2026). Dalam diskusi […]

  • KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan KPK […]

  • Kasus Produk Kecantikan, Ricard Lie Resmi Jadi Tersangka dan Masuk Tahap Penyidikan

    Kasus Produk Kecantikan, Ricard Lie Resmi Jadi Tersangka dan Masuk Tahap Penyidikan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses penegakan hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan tersebut kini telah resmi naik ke tahap penyidikan. Ricard Lie diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025. Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala […]

  • Bangun Jalan Lingkar Kubu Raya, Sujiwo Gandeng Komisi V DPR RI Tuntaskan Konektivtas

    Bangun Jalan Lingkar Kubu Raya, Sujiwo Gandeng Komisi V DPR RI Tuntaskan Konektivtas

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersama Anggota Komisi V DPR RI, Yuliansyah, meninjau langsung rencana pembangunan jalan strategis yang menghubungkan Desa Kapur di Kecamatan Sungai Raya menuju Desa Pasak Piang di Kecamatan Sungai Ambawang pada Kamis (12/2/2026). Pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana APBN ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti konsep Presiden Prabowo Subianto. Fokus […]

  • Gakkum Kalbar Temukan 1.500 Batang Kayu Ilegal di Konserasi PT MPK Ketapang

    Gakkum Kalbar Temukan 1.500 Batang Kayu Ilegal di Konserasi PT MPK Ketapang

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan kembali mencetak keberhasilan besar dalam upaya membongkar sindikat pembalakan liar di Kabupaten Ketapang. Hanya berselang sehari setelah mengamankan rakit kayu di Sungai Pawan, tim bergerak cepat melakukan pengembangan ke hulu menuju Desa Ulak Medang, Kecamatan Delta Pawan, pada Minggu pagi (18/1/2026). Dalam operasi pelacakan yang menembus […]

  • Hampir 10 Juta Kg Komoditas Lolos: Karantina Kalbar Catat Rekor Ekspor Fantastis 2025 di PLBN Jagoi Babang

    Hampir 10 Juta Kg Komoditas Lolos: Karantina Kalbar Catat Rekor Ekspor Fantastis 2025 di PLBN Jagoi Babang

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Gerbang perbatasan di PLBN Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mencatatkan kinerja ekspor yang luar biasa sepanjang tahun 2025. Karantina Kalimantan Barat melaporkan peningkatan signifikan pada volume dan frekuensi ekspor komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan, jauh melampaui angka tahun sebelumnya. Data dari aplikasi BEST TRUST menunjukkan angka yang fantastis: 3.134 sertifikat karantina telah […]

expand_less