Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pembalakan Liar Pemicu Banjir Bandang Aceh Tamiang

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pembalakan Liar Pemicu Banjir Bandang Aceh Tamiang

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri turun langsung ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, untuk mengusut dugaan pembalakan liar dan kerusakan lingkungan yang diduga kuat menjadi pemicu banjir bandang di wilayah tersebut.

Penyelidikan difokuskan pada alur sungai yang membawa gelondongan kayu dalam jumlah besar hingga ke kawasan permukiman warga, menyebabkan kerusakan rumah serta fasilitas umum. Tim penyidik menelusuri kemungkinan adanya aktivitas ilegal di kawasan hulu sungai.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menjelaskan, pihaknya melakukan identifikasi dan pencocokan kayu-kayu yang ditemukan di sekitar Pesantren Darul Mukhlisin dengan kondisi hutan di wilayah hulu sungai.

“Kami mencocokkan kayu-kayu yang ada di lokasi terdampak dengan kondisi di daerah hulu untuk memastikan asal muasal material tersebut,” ujar Irhamni, Selasa (6/1/2026).

Selain temuan kayu gelondongan, tim Dittipidter juga menemukan sedimentasi dalam volume sangat tinggi di sejumlah titik terdampak. Kondisi ini dinilai memperparah dampak banjir hingga merusak bangunan warga dan fasilitas publik.

“Sedimentasi yang luar biasa di TKP Darul Mukhlisin dan sekitarnya menjadi salah satu faktor utama kerusakan rumah dan fasilitas umum di Aceh Tamiang,” jelasnya.

Dalam pengembangan penyelidikan, tim Polri turut menelusuri wilayah Desa Pante Kera, Kabupaten Aceh Timur, hingga Kecamatan Simpang Jernih. Dari hasil peninjauan lapangan, ditemukan debit air sungai yang tetap tinggi, curah hujan lebat, serta banyaknya kayu berserakan di sepanjang sungai dan badan jalan.

Irhamni menegaskan bahwa Kecamatan Simpang Jernih juga masuk dalam wilayah terdampak bencana. Dugaan sementara, sumber kerusakan lingkungan berasal dari kawasan hulu di Kampung Lesten, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, serta Desa Lokop, Kabupaten Aceh Timur.

“Identifikasi awal mengarah pada aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan lindung, termasuk hutan lindung serba guna dan hutan lindung Simpang Jernih. Kami tengah mengumpulkan alat bukti untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, penyelidik juga mendalami dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait pembukaan lahan tanpa dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup). Aktivitas tersebut dinilai berisiko tinggi memicu longsor dan banjir bandang.

“Pembukaan lahan yang legal wajib memiliki UKL-UPL. Di dalamnya diatur batasan kemiringan lahan. Area dengan kemiringan di atas 40 derajat tidak boleh dibuka karena berpotensi menimbulkan longsor dan sedimentasi,” jelas Irhamni.

Menurutnya, sedimentasi dari wilayah hulu menyebabkan sungai kehilangan daya tampung. Akibatnya, hujan dengan intensitas singkat sekalipun dapat memicu banjir besar di wilayah hilir, termasuk di kawasan Kuala Simpang.

“Lumpur dari hulu masuk ke rumah warga dan sungai mengalami pendangkalan parah. Inilah indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana lingkungan hidup,” pungkas Irhamni. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lahan Makam di Pontianak Kian Kritis, Edi Kamtono Lirik Kawasan RTH hingga Luar Kota

    Lahan Makam di Pontianak Kian Kritis, Edi Kamtono Lirik Kawasan RTH hingga Luar Kota

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kota Pontianak kini menghadapi tantangan serius terkait ketersediaan lahan pemakaman yang kian menipis. Seiring pertumbuhan penduduk yang pesat, mayoritas lahan makam yang ada saat ini—yang umumnya berstatus tanah wakaf—telah terisi penuh. Kondisi ini memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bergerak cepat mencari solusi jangka panjang. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa keterbatasan […]

  • Jelang Imlek, Karantina Entikong Sita 9 Kemasan Bibit Bambu Hias Asal Malaysia

    Jelang Imlek, Karantina Entikong Sita 9 Kemasan Bibit Bambu Hias Asal Malaysia

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan PLBN Entikong memperketat pengawasan di gerbang lintas batas negara. Langkah ini membuahkan hasil dengan digagalkannya upaya pemasukan sembilan kemasan bibit bambu hias asal Malaysia dalam operasi pengawasan rutin pada Selasa (03/02/2026). Komoditas tersebut terdeteksi berisiko membawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang dapat mengancam stabilitas ekosistem pertanian […]

  • Tradisi Lebaran di Pontianak, 229 Meriam Karbit Siap Menggelegar di Tepian Kapuas

    Tradisi Lebaran di Pontianak, 229 Meriam Karbit Siap Menggelegar di Tepian Kapuas

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tradisi menggelegar di tepian Sungai Kapuas dipastikan kembali hadir menyambut Hari Raya Idulfitri tahun ini. Sebanyak 229 unit meriam karbit yang tersebar di 37 titik lokasi telah disiapkan untuk memeriahkan malam kemenangan di Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyambut hangat kembalinya permainan rakyat ini sebagai identitas budaya yang ikonik. Menurutnya, […]

  • Uji Coba Satu Arah Paralel Serdam Dimulai, Resmi Berlaku Mulai 1 Maret 2026

    Uji Coba Satu Arah Paralel Serdam Dimulai, Resmi Berlaku Mulai 1 Maret 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menetapkan penerapan sistem satu arah lalu lintas di ruas Jalan Paralel Sungai Raya Dalam (Serdam). Kebijakan strategis ini diambil sebagai solusi permanen untuk mengurai kepadatan kendaraan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 300/DISHUB/2026. Menindaklanjuti aturan tersebut, Dinas Perhubungan […]

  • Nasib Apes ‘Blukar’ Facebook: Jadi Kurir Sabu ‘Bahan Telok’ Demi Rp100 Ribu, Berakhir di Sel!

    Nasib Apes ‘Blukar’ Facebook: Jadi Kurir Sabu ‘Bahan Telok’ Demi Rp100 Ribu, Berakhir di Sel!

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Geliat jual beli di media sosial Facebook ternyata menjadi kedok bagi MN (37) untuk terjun ke dunia gelap narkotika. Pria yang sehari-hari dikenal sebagai ‘blukar’ atau makelar barang bekas ini harus berurusan dengan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya setelah tertangkap basah membawa paket sabu seberat 6,45 gram. Ironisnya, MN nekat mempertaruhkan masa […]

  • Selamatkan Danau Sentarum, Tim Gabungan Pasang Papan Larangan PETI di Desa Lubuk Pengail

    Selamatkan Danau Sentarum, Tim Gabungan Pasang Papan Larangan PETI di Desa Lubuk Pengail

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Upaya penyelamatan lingkungan di kawasan konservasi Kalimantan Barat kian diperketat. Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI-Polri, petugas Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), serta masyarakat setempat menggelar aksi pemasangan papan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Rabu (11/02/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Desa Lubuk Pengail, Kabupaten […]

expand_less